Cari Blog Ini

Senin, 20 Desember 2010

makalah b.indonesia - budaya mencontek

MASALAH BUDAYA MENCONTEK, DAMPAK,

DAN

CARA MENGATASINYA



MAKALAH
Untuk memenuhi tugas mata kuliah
                                                 Bahasa Indonesia Keilmuan         
yang dibina oleh Bapak Didin Widyartono, S.S., S.Pd, M.Pd

Oleh
Widatul Ma’rifah
100151405879



logo-um1.jpg




UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
JURUSAN KEPENDIDIKAN SEKOLAH DASAR DAN PRASEKOLAH
Oktober 2010

KATA PENGANTAR
            Puji syukur senantiasa penukis haturkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmat serta hidayah-Nya, sehigga penulis dapat menyelesaikan makalah tentang “Budaya Mencontek diKalangan Pelajar”.
            Ucapan terima kasih penulis ampaikan kepada berbagai pihak yang telah membantu dalam penulisan makalah ini. Terimakasih juga penulis sampaikan kepada Bapak Didin Widyartono, S.S, S.Pd, M.Pd selaku dosen pembina mata kuliah Bahasa Indonesia Keilmuan. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua. 


Malang, 09 Oktober 2010

Penulis
DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR................................................................................................
DAFTAR ISI..........................................................................................................................
BAB I PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang..................................................................................................
1.2  Tujuan Penulisan Makalah.........................................................................
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Gambaran Pendidikan di Indonesia...............................................................
2.2 Definisi Mencontek.............................................................................................
2.3 Kategori Mencontek...........................................................................................
2.4 Tinjauan Psikologi Tentang Kebiasaan Mencontek...........................................
2.5 Faktor yang Menyebabkan Seseorang Mencontek............................................
2.6 Dampak yang ditimbulkan dari Kebiasaan Mencontek.....................................
2.7 Cara Mengatasi Kebiasaan Mencontek..............................................................
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan.......................................................................................................
3.2 Saran dan Kritik.................................................................................................
SUMBER RUJUKAN



BAB I
PENDAHULUAN


1.1  Latar Belakang Masalah
             Telah kita ketahui bersama bahwa budaya mencontek di kalngan pelajar sudah hal yang wajar bahkan seolah-olah sudah menjadi tradisi. Bahkan ketika Ujian Nasionalpun tradisi contek-mencontek tidak penah ditinggalkan. Dengan alasan standart kelulusan semakin tinggi sehimgga perbuatan contek-mencontek di halalkan. Mencontek sering kali di artikan sebagai bentuk solidaritas. Tapi solidaritas ini sering disalahartikan yaitu bagaimana kita membantu teman, baik dalam hal positif maupun negatif. Jika solidaritas diartikan sebagai solidaritas yang positif maka akan berdampak poositif juga, yaitu semakin eratnya rasa persatuan. Tapi jika solidaritas disalah artikan dengan memberikan contekan kepada teman tentu saja ini akan menyimpang dari arti solidaritas yang sebenanya. Biasanya mereka beranggapan jika tidak memberikan contekan maka akan di anggap pelit dan tidak mempunyai teman. Hal ini ynag menbuat kita serba salah sehingga kita tetap mencontek meskipun kita tahu bahwa apa yang kita lakukan adalah hal yang salah.




1.2  Tujuan Penulisan Makalah
                      Dengan ditulisnya makalah ini didarapkan kita aakan lebih paham akan makna pendidikan yang sebenarnya sehingga kita tidak akan mernyalahgunakan dari pendidikan itu sendiri. Dengn ditulisnya makalah ini kita akan mengetahui pa saja bahaya yang ditimbulkan dari kebiasaan mencontek itu. Sehingga kita akan menghindari bahkan meninggalkan kebiasaan buruk ini.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Gambaran Pendidikan di Indonesia
        Salah satu usaha pemerintah dalam rangka meningkatkan mutu pendidkan dan kualitas lulusan sekolah ialah dengan cara meningkatkan standart kelulusan baik nilai rata-rata maupun nilai ketuntasan minimal. Tapi hal ini hal ini menjadi sebuah beban bagi sebagian murid. Bahkan mereka cenderung melakukan berbagai cara untuk mendapatkan nilai baik termasuk melakukan berbagai kecurangan seperti mencontek. Bukan hanya dari pihak murid sendiri yang melakukan aksi ini, bahkan baik dari pihak orangtua maupun guru ikut terlibat dalam aksi kecurangan ini. Dengan alasan tidak ingin kena malu mereka juga melakukan berbagai cara untuk membantu para murid atau anaknya tersebut padahal mereka tahu apa yang mereka lakukan ini adalah perbuatan yang salah. Bahkan ketika Ujian Nasional berlangsuns tidak jarang ada orang tua yang rela mengeluarkan uang jutaan rupiah untuk membayar sejumlah opnum untuk memberikan jawaban Ujian Nasional agar anak mereka dapat lulus dengan nilai yang baik.


2.2 Definisi Mencontek
            Menyontek memiliki arti yang beraneka macam, akan tetapi biasanya dihubungkan dengan kehidupan sekolah, khususnya bila ada ulangan dan ujian. Biasanya usaha menyontek dimulai pada waktu ulangan dan ujian akan berakhir, tapi tidak jarang usaha tersebut telah dimulai sejak ujian dimulai.
Walaupun kata menyontek telah dikenal, sejak lama namun dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata tersebut tidak dapat ditemukan secara langsung, kata menyontek baru ditemukan pada kata jiplak menjiplak yaitu mencontoh atau meniru ( tulisan pekerjaan orang lain ). Dalam Kamus Modern Bahasa Indonesia istilah menyontek memiliki pengertian yang hampir sama yaitu “ Tiru hasil pekerjaan orang lain”.
Ada berbagai macam definisi tentang mencontek,yaitu:
1.      Kamus Bahasa Indonesia karangan W.J.S. Purwadarminta adalah mencontoh, meniru, atau mengutip tulisan, pekerjaan orang lain sebagaimana aslinya.
2.      Dalam artikel yang ditulis oleh Alhadza (2004) kata menyontek sama dengan cheating. Beliau mengutif pendapat Bower (1964) yang mengatakan cheating adalah perbuatan yang menggunakan cara-cara yang tidak sah untuk tujuan yang sah/terhormat yaitu mendapatkan keberhasilan akademis atau menghindari kegagalan akademis. Sedang menurut Deighton (1971), cheating adalah upaya yang dilakukan seseorang untuk mendapatkan keberhasilan dengan cara-cara yang tidak fair (tidak jujur).
3.      Menurut Suparno (2000). Segala sistem dan taktik penyontekan sudah dikenal siswa. Sistem suap agar mendapat nilai baik, juga membayar guru agar membocorkan soal ulangan, sudah menjadi praktik biasa dalam dunia pendidikan di Indonesia.
            Dari berbagai definisi di atas dapat disimpulkan bahwa mencontek adalah suatu perbuatan atau cara-cara yang tidak jujur, curang, dan menghalalkan segala cara untuk mencapai nilai yang terbaik dalam ulangan atau ujian pada setiap mata pelajaran.

2.3 Kategori Mencontek
            Pada dasarnya mencontek dapat dikategorikan menjadi dua bagian, yaitu mencontek dengan usaha sendiri dengan membuka buku catatan atau membuar berbagai catatan kecil yang ditulis di tangan atau di tempat lain yang dianggp aman. Bagian yang kedua yaitu dengan meminta bantuan teman. Misalnya dengan meniru jawaban dari teman atau dengan berkompromi menggunakan berbagai macam kode tertentu.
            Dalam makalah yang ditulis Alhadza (2004) yang termasuk dalam kategori menyontek antara lain adalah meniru pekerjaan teman, bertanya langsung pada teman ketika sedang mengerjakan tes/ujian, membawa catatan pada kertas, pada anggota badan atau pada pakaian masuk ke ruang ujian, menerima dropping jawaban dari pihak luar, mencari bocoran soal, arisan (saling tukar) mengerjakan tugas dengan teman, menyuruh atau meminta bantuan orang lain dalam menyelesaikan tugas ujian di kelas atau tugas penulisan paper dan take home test.

2.4 Tinjauan Psikologi Tentang mencontek
            Menurut, Dien F. Iqbal, dosen Fakultas Psikologi UNPAD, seperti yang dikutip Rakasiwi (2007) orang menyontek disebabkan faktor dari dalam dan di luar dirinya. Dalam ilmu psikologi, ada yang disebut konsep diri dan harga diri. Konsep diri merupakan gambaran apa yang orang-orang bayangkan, nilai dan rasakan tentang dirinya sendiri. Misalnya, anggapan bahwa, "Saya adalah orang pintar". Anggapan itu lalu akan memunculkan kompenen afektif yang disebut harga diri. Namun, anggapan seperti itu bisa runtuh, terutama saat berhadapan dengan lingkungan di luar pribadinya. Di mana sebagai kelompok, maka harus sepenanggungan dan senasib. Senang bersama, duka mesti dibagi.

Menurut Bandura (dalam Vegawati, Oki dan Noviani, 2004), fungsi psikologis merupakan hubungan timbal balik yang interdependen dan berlangsung terus menerus antara faktor individu, tingkah laku, dan lingkungan. Dalam hal ini, faktor penentu tingkah laku internal (a.l., keyakinan dan harapan), serta faktor penentu eksternal (a.l., "hadiah" dan "hukuman") merupakan bagian dari sistem pengaruh yang saling berinteraksi. Proses interaksi yang terjadi dalam individu terdiri dari empat proses, yaitu atensi, retensi, reproduksi motorik, dan motivasi.

Menurut Vegawati, Oki dan Noviani, (2004), Pada saat dorongan tingkah laku mencontek muncul, terjadilah proses atensi, yaitu muncul ketertarikan terhadap dorongan karena adanya harapan mengenai hasil yang akan dicapai jika ia mencontek. Pada proses retensi, faktor-faktor yang memberikan atensi terhadap stimulus perilaku mencontek itu menjadi sebuah informasi baru atau digunakan untuk mengingat kembali pengetahuan maupun pengalaman mengenai perilaku mencontek, baik secara maya (imaginary) maupun nyata (visual).

Proses selanjutnya adalah reproduksi motorik, yaitu memanfaatkan pengetahuan dan pengalamannya mengenai perilaku mencontek untuk memprediksi sejauh mana kemampuan maupun kecakapannya dalam melakukan tingkah laku mencontek tersebut. Dalam hal ini, ia juga mempertimbangkan konsekuensi apa yang akan ia dapatkan jika perilaku tersebut muncul. Dalam proses ini, terjadi mediasi dan regulasi kognitif, di mana kognisi berperan dalam mengukur kemungkinan-kemungkinan konsekuensi apa yang akan diterimanya bila ia mencontek.

Dari teori-teori tentang motivasi, diketahui bahwa cheating bisa terjadi apabila seseorang berada dalam kondisi underpressure, atau apabila dorongan atau harapan untuk berprestasi jauh lebih besar dari pada potensi yang dimiliki. Semakin besar harapan atau semakin tinggi prestasi yang diinginkan dan semakin kecil potensi yang dimiliki maka semakin besar hasrat dan kemungkinan untuk melakukan cheating. Dalam hal seperti itu maka, perilaku cheating tinggal menunggu kesempatan atau peluang saja, seperti kita dengar iklan di televisi mengatakan tentang teori kriminal bahwa kejahatan akan terjadi apabila bertemu antara niat dan kesempatan.

Pertimbangan-pertimbangan yang sering digunakan adalah nilai-nilai agama yang akan memunculkan perasaan bersalah dan perasaan berdosa, kepuasan diri terhadap "prestasi" akademik yang dimilikinya, dan juga karena sistem pengawasan ujian, kondusif atau tidak untuk mencontek. Masalah kepuasan "prestasi" akademik juga akan menjadi sebuah konsekuensi yang mungkin menjadi pertimbangan bagi seseorang untuk mencontek. Bila ia mencontek, maka ia menjadi tidak puas dengan hasil yang diperolehnya.

Yesmil Anwar (dalam Rakasiwi, 2007) mengatakan, sebenarnya nilai hanya menjadi alat untuk mencapai tujuan dan bukan tujuan dari pendidikan itu sendiri. Karena pendidikan sejatinya adalah sebuah proses manusia mencari pencerahan dari ketidaktahuan. Yesmil Anwar, mengungkapkan, bahwa menyontek telanjur dianggap sepele oleh masyarakat. Padahal, bahayanya sangat luar biasa. Bahaya buat si anak didik sekaligus untuk masa depan pendidikan Indonesia. Ibarat jarum kecil di bagian karburator motor. Sekali saja jarum itu rusak, mesin motor pun mati.

2.5 Faktor-faktor yang Menyebabkan Siswa Mencontek Ketika Ujian.
a)      Tekanan yang terlalu besar yang diberikan kepada “hasil studi” berupa angka dan nilai yang diperoleh siswa dalam test formatif atau sumatif.
b)      Pendidikan moral baik di rumah maupun di sekolah kurang diterapkan dalam kehidupan siswa.
c)      Sikap malas yang terukir dalam diri siswa sehingga ketinggalan dalam menguasai mata pelajaran dan kurang bertanggung jawab.
d)     Anak remaja lebih sering menyontek dari pada anak SD, karena masa remaja bagi mereka penting sekali memiliki banyak teman dan populer di kalangan teman- teman sekelasnya.
e)      Kurang mengerti arti dari pendidikan.
f)       Karena terpengaruh setelah melihat orang lain melakukan cheating meskipun pada awalnya tidak ada niat melakukannya.
g)      Karena jawaban dari pertanyaan tersebut sama dengan yang ada di buku sehingga bisa langsung di salin dari buku.
h)      Merasa dosen atau guru kurang adil dalam memberikan nilai.
i)        Adanya kesempatan atau pengawasan tidak ketat.
j)        Takut gagal karena yang bersankutan merasa belum siap menghadapi ujian dan dia tidak ingin mengulang.
k)      Ingin mendapat nilai tinggi
l)        Tidak percaya diri sehingga tidak yakin pada jawabanya sendiri.
m)    Terlalu cemas menghadapi ujian sehingga apa yang dipelajari sudah hilang sehingga terpaksa membuka catatan.
n)      Merasa sudah sulit menghafal atau mengingat karena faktor usia, sementara soal yang dibuat penguji sangat menekankan kepada kemampuan mengingat.
o)      Mencari jalan pintas dengan pertimbangan daripada mempelajari sesuatu yang belum tentu keluar lebih baik mencari bocoran soal.
p)      Menganggap sistem penilaian tidak objektif, sehingga pendekatan pribadi kepada dosen/guru lebih efektif daripada belajar serius.
q)      Penugasan guru/dosen yang tidak rasional yang mengakibatkan siswa/mahasiswa terdesak sehingga terpaksa menempuh segala macam cara.
r)       Yakin bahwa dosen/guru tidak akan memeriksa tugas yang diberikan berdasarkan pengalaman sebelumnya sehingga bermaksud membalas dengan mengelabui dosen/guru yang bersangkutan.

2.6  Dampak dari Perbuatan Mencontek
            Dampak yang timbul dari praktek menyontek yang secara terus menerus dilakukan akan mengakibatkan ketidakjujuran Jika tidak, niscaya akan muncul malapetaka: peserta didik akan menanam kebiasaan berbuat tidak jujur, yang pada saatnya nanti akan menjadi kandidat koruptor. (Poedjinoegroho, 2006).
            Selain itu kebiasaan mencontek juga akan mengakibatkan seseorang iti tdak mau berusaha sendiri dan selalu mengandalkan orang lain. Sehingga seseorang tersebut tidak mau mempergunakan otaknya sendiri dan tentu saja akan muncul generasi-generasi yang bodoh dan tidak jujur. Bahkan yang lebih parah lagi pendidikan tidak akan maju.
2.7 Cara Mengatasi Kebisaan Mencontek
            Kita sebagai calon pendidik tentunya memiliki tugas yang berat dalam upaya mengatasi kebiasaan mencontek di kalngan pelajar. Salah satu upaya yang bisa kita lakukan sebagai calon guru ialah memberikan motifasi pada siswa yang mencontek pada saat ulangan agar siswa dapat bersikap jujur dalam menghadapi ulangan dan menanamkan rasa percaya diri pada setiap siswa.
            Beberapa hal yang perlu kita perhatikan dalam mengadapi persoalan setiap siswa, yaitu:
1.      Siswa bukanlah miniatur orang dewasa, ia mempunyai dunia sendiri sehingga metode belajar mengajar tidak boleh disamakan denagan orang dewasa.
2.      Siswa mengikuti periode-periode perkembangan tertentu dan mempunyai pola perkembangan serta tempo dan iramanya. Implimintasi terhadap pendidikan adalah bagaimana menyesuaikan proses pendidiakn itu dengan pola dan tempo, serta irama dan perkembangan siswa itu sendiri.
3.      Siswa memiliki kebutuhan dan menuntut untuk memenuhi kebutuhan itu semaksimal mungkin.
4.      Siswa memiliki perbedaan antara individu–individu dengan individu yang lain, baik perbedaan yang disebabkan faktor endogen (fitrah) maupun eksogen (lingkungan) yang meliputi segi jasmani, intelegensi, sosial, bakat, minat dan lingkungan yang mempengaruhinya.
5.      Siswa dipandang sebagai kesatuan sistem manusia (cipta, rasa, karsa).
6.      Siswa merupakan objek pendidikan yang aktif dan kreatif serta produktif.
            Tindakan guru pada umumnya dalam pelaksanaan ujian dan ulangan dengan memberikan penguatan dan peneguhan terhadap sikap dan perilaku mereka yang positif, dimana mereka berusaha sendiri menyelesaikan tugasnya dengan baik dan tertib. Namun bila tidak ada perilaku positif yang dapat diberikan penguatan dan peneguhan maka dibutuhakan pendekatan lain yaitu:
a)      Cuing Promping, yaitu siasat memberikan tanda, guru menyajikan suatu perangsang yang berfungsi sebagai pemberitahuan bahwa siswa diharapkan berbuat sesuatu yang sebenarnya dapat mereka lakukan, tetapi belum dilakukan.
b)      Model, yaitu guru memberikan model yang ditiru oleh siswanya.
c)      Shaping, yaitu membuat tingkah laku secara berlahan–lahan, yaitu setiap tingkah laku siswa, seperti mengatur buku, menyapa guru atau teman, cara ini memerlukan kesabaran yang sangat dari guru.
            Adapun tindakan kuratif guru, berlaku bagi siswa yang sudah terbiasa dengan contek mencontek, dengan memberikan peringatan . bentuk kongkrit dari peringatan dapat bermacam- macam, yaitu :
a)      Teguran Verbal, yaitu mendekati siswa tertentu dengan berbicara suara kecil sehingga tidak terdengar oleh teman sekelas
b)      Mengambil suatu hal yang digemari atau disukai siswa, seperti mengikuti kegiatan tertentu atau menyerahkan benda yang dipegangnya.
c)       Mengisolasi siswa dari teman – temannya untuk waktu tidak terlalu lama, seperti memindahkannya diruang kosong atau tempat yang jarang dilalui orang.
            Jadi,  dari bentuk tindakan guru yang telah dipaparkan, guru dapat membantu siswanya untuk meninggalkan kebiasaan menyontek dalam ujian atau ulangan dengan berusaha melakukan berbagai hal sebagai berikut:
a)      Membentuk hubungan saling menghargai antara guru –siswa, serta menolong murid bertindak jujur dan tanggung jawab.
b)      Membuat dan mendukung peraturan sehubungan dengan menyontek, karena siswa memahami peraturan dari tindakan guru.
c)      Mengembangkan kebiasaan dan keterampilan belajar yang baik dan menolong siswa merencanakan, melaksanakan cara belajar siswa.
d)      Tidak membiarkan siswa menyontek jika hal tersebut terjadi dalam kelas dengan teguran atau cara lain yang pantas dengan perbuatannya, sebagai penerapan disiplin.
e)      Bertanggung jawab merefleksikan “kebenaran dan kejujuran”, yaitu guru menjadikan diri sebagai teladan siswa dalam menanamkan nilai kebenaran dan kejujuran.
f)       Menggunakan test subjektif sebagai dasar proses ulangan dan ujian.
g)      Menekankan “Belajar” lebih sekedar mendapat nilai, yaitu membantu siswa memahami arti belajar sebagai suatu tujuan mereka sekolah, dan nilai akan berarti bila murni dengan kemampuan siswa sendiri.


BAB III
PENUTUP


3.1 Kesimpulan
            Mencontek bukanlah salah satu bentuk solidaritas, tapi justru mencontek itu adalah bentuk dari kecurangan.
            mencontek adalah suatu perbuatan atau cara-cara yang tidak jujur, curang, dan menghalalkan segala cara untuk mencapai nilai yang terbaik dalam ulangan atau ujian pada setiap mata pelajaran.
            Banyak hal yang menyebakan seseorang untuk berani mencontek, baik itu dorongan dari diri sendiri maupun orang lain.
            Mencontek memberikan dampak yang buruk bagi siswa, karena dengan mencontek siswa cenderung tidak percaya diri dan hanya mengandalkan orang lain. Selain itu kebiasaan mencontek juga menjadikan seorang siswa itu menjadi pribadi yang tidak jujur.
            Salah satu cara yang efektif untuk mencegah tindakan mencotek ialah dengan cara memberikan tes lisan.

3.2 Saran dan Kritik
            Tidak munafik  jika kebiasaan mencontek sulit untuk dihilangkan. Bahkan penulis sendiri sangat sulit untuk meninggalkan kebiasaan mencontek ini. Namun kita tidak boleh hanya menyerah dengan kebiasaan buruk ini, tapi kita harus tetap berusaha menjadi manusia yang lebih baik. Jika kita memang benar-benar sulit menghilang kebiasaan ini tapi paling tidak kita dapat memeinimalisir kebiasaan mencontek ini. Bukan hal yang mustahil kebiasaan ini untuk dihilangkan, jika tekat dan niat kita sungguh-sungguh maka tidak mungkin jika tidak dapat meninggalkan kebiasaan ini.
            Banyak hal yang bisa kita lakukan sebagai seorang pendidik untuk menghilangkan kebiasaan mencontek ini. Misalnya saja dengan memberikan motifasi pada para peserta didik kita, sehingga mereka dapat menjadi anak yang jujur dan percaya diri sehingga mereka dapat yakin dengan mereka sendiri. Memberikan tes lisan juga merupakan cara yang efektif, karena dengan lisan ini akan meminimalisir berbagai tindakan kecurangan.Adanya kesepakatan dan kerjasama dari berbagai pihak juga sangat penting, karena jika hanya satu pihak saja yang mendukung tapi pihak lain bertentangan maka tidka akan muncul kesepakatan. Dan tentunya juga harus didukung dengan kejujuran dari semua fihak.


DAFTAR RUJUKAN



Alhadza, Abdullah, 2004, Masalah menyontek (Cheating) di Dunia Pendidikan, http;//www.depdiknas.go.id/Jurnal

Megawangi, Ratna, 2005, Indonesia Merdeka, Manusia Indonesia Merdeka?. http://www.suarapembaruan.com.
Poedjinoegroho, Baskoro. E, 2006, Biasa Mencontek Melahirkan Koruptor, http://ilman05.blogspot.com
Purwanto, Ngalim, Drs.,M., MP., 2004, Psikologi Pendidikan, Rosdakarya, Bandung
Rakasiwi, Agus, 2007, Nyontek, Masuk Katagori “Kriminogen”, http://www.pikiran-rakyat.com
Suparno, Paul, DR, SJ, 2000, Sekolah Memasung Kebebasan Berfikir Siswa, https://www.kompas.com/kompas
Vegawati, Dian., Oki, Dwita.,P.S., Noviani, Dewi Rina, 2004, Perilaku Mencontek di Kalangan Mahasiswa, http://www.pikiran-rakyat.com.
Widiawan, Kriswanto, Ir, 1995, Menyontek Jadi Budaya Baru, http://www1.bpkpenabur.or.id/kwiyata